Lintas kereta api direncanakan
untuk melewatkan berbagai jumlah angkutan barang dan/atau penumpang dalam suatu
jangka waktu tertentu. Perencanaan konstruksi jalan rel harus direncanakan
sedemikian rupa sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan
ekonomis.
Secara teknis diartikan konstruksi jalan rel harus dapat dilalui oleh kereta api dengan aman dan tingkat kenyamanan tertentu selama umur konstruksinya.
Secara ekonomis diharapkan agar pembangunan dan pemeliharaan konstruksi tersebut dapat diselenggarakan dengan biaya yang sekecil mungkin, dimana masih memungkinkan terjadinya keamanan dan tingkat kenyamanan.
Perencanaan konstruksi jalan rel
dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
- Jumlah beban
- Kecepatan maksimum
- Beban gandar
- Pola Operasi
Atas dasar diatas dapat diadakan
klasifikasi jalan rel (PD. 10, Pasal 1)
Dalam persyaratan teknis Jalur
kereta Api No. PM 60 Tahun 2012 di Indonesia dalam perencanaan jalan rel
menggunakan 2 jenis lebar spoor yaitu lebar spoor 1067 mm dan lebar spoor 1435 mm.
Perencanaan konstruksi jalan rel adalah perencanaan sebuah sistem jalan rel yang terdiri dari konstruksi bagian atas dan konstruksi bagian bawah.
a. Konstruksi bagian atas harus memenuhi persyaratan
Perencanaan konstruksi jalan rel adalah perencanaan sebuah sistem jalan rel yang terdiri dari konstruksi bagian atas dan konstruksi bagian bawah.
a. Konstruksi bagian atas harus memenuhi persyaratan
- Persyaratan geometri
- Persyaratan ruang bebas
- Persyaratan beban gandar
- Persyaratan frekuensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar