Tampilkan postingan dengan label 13. Perlintasan sebidang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 13. Perlintasan sebidang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 April 2015

KONSTRUKSI PERLINTASAN SEBIDANG

1. UMUM
Pada saat ini operator kereta api masih diselenggarakan oleh operator tunggal yakni PT. Kereta Api Indonesia, dengan semakin meningkatnya pengguna kereta api, maka PT. Kereta Api dituntut untuk lebih meningkatkan keselamatan, ketepatan waktu, kemudahan pelayanan dan kenyamanan. Gangguan terhadap angkutan penumpang atau barang sangat berpengaruh terhadap kredibilitas operator. 
berdasarkan data maka salah satu gangguan yang cukup signifikan adalah kecelakaan pada perlintasan baik perlintasan berpintu maupun tidak, kecelakaan ini umumnya melibatkan kereta api dengan kendaraan pribadi atau umum, bahkan dalam satu kasus kecelakaan juga disebabkan karena keluarnya roda kereta pada perlintasan.
Banyak penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kondisi konstruksi perlintasan yang tidak baik dapat menyebabkan kemacetan pada kendaraan umum, pribadi maupun sepeda motor. sehingga membuat tingkat keamanan pada perlintasan menjadi rendah, diakibatkan penumpukan kendaraan bermotor ketika melewati perlintasan, beberapa permasalahan yang sering menjadi penyebab tingkat keselamatan di perlintasan menjadi rendah antara lain:

PERLINTASAN SEBIDANG JALAN KERETA API


Perencanaan geometri jalan rel dalam suatu trace, pasti akan melewati sebuah jalan raya, dan ini memerlukan perencanaan yang baik dan benar tentang perlintasan jalan rel, karena pada perlintasan inilah faktor kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan raya sering terjadi, untuk meminimalkan faktor kecelakaan di perlintasan, maka perlu suatu desain yang baik terhadap perlintasan berdasarkan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, pada era modern dengan mobilisasi kereta api yang tinggi dan cepat suatu jalan rel yang melewati jalan raya dalam perencanaan sebaiknya menggunakan Underpas atau jalan layang untuk jalan raya, sehingga antara jalan rel dan jalan raya tidak bersinggungan, hal ini akan meminimalkan kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan serta dapat menghindari kemacetan jalan raya di daerah perlintasan, tapi hal ini memungkinkan jika lokasi di daerah perlintasan memungkinkan untuk dibangun UNDERPAS atau JALAN LAYANG, pertemuan antara jalan kereta dengan jalan raya dalam perencanaan geometri jalan rel dikenal dengan PERLINTASAN SEBIDANG.