Rabu, 29 April 2015

KONSTRUKSI PERLINTASAN SEBIDANG

1. UMUM
Pada saat ini operator kereta api masih diselenggarakan oleh operator tunggal yakni PT. Kereta Api Indonesia, dengan semakin meningkatnya pengguna kereta api, maka PT. Kereta Api dituntut untuk lebih meningkatkan keselamatan, ketepatan waktu, kemudahan pelayanan dan kenyamanan. Gangguan terhadap angkutan penumpang atau barang sangat berpengaruh terhadap kredibilitas operator. 
berdasarkan data maka salah satu gangguan yang cukup signifikan adalah kecelakaan pada perlintasan baik perlintasan berpintu maupun tidak, kecelakaan ini umumnya melibatkan kereta api dengan kendaraan pribadi atau umum, bahkan dalam satu kasus kecelakaan juga disebabkan karena keluarnya roda kereta pada perlintasan.
Banyak penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kondisi konstruksi perlintasan yang tidak baik dapat menyebabkan kemacetan pada kendaraan umum, pribadi maupun sepeda motor. sehingga membuat tingkat keamanan pada perlintasan menjadi rendah, diakibatkan penumpukan kendaraan bermotor ketika melewati perlintasan, beberapa permasalahan yang sering menjadi penyebab tingkat keselamatan di perlintasan menjadi rendah antara lain:
  1.  Konstruksi jalan pada jalan kereta api yang tidak baik, mengakibatkan kendaraan yang melintas di jalan kereta api harus berjalan perlahan dan mengakibatkan kemacetan kendaraan pada perlintasan tersebut, sehingga membuat rawan terjadinya kecelakaan ketika kereta api melintas.
  2. Rendahnya disiplin pengguna jalan, yang suka menerobos pintu perlintasan walau sudah tertutup
  3. Tingginya biaya untuk perawatan perlintasan akibat banyaknya jumlah perlintasan, sehingga mengakibatkan banyak perlintasan yang tidak terawat.
berdasarkan faktor tersebut maka konstruksi jalan pada perlintasan sebidang memegang peranan penting dalam meningkatkan faktor keselamatan diperlintasan. Oleh karena itu perencanaan perlintasan sebidang juga meliputi perencanaan konstruksi jalan pada perlintasan, pengetahuan akan konstruksi jalan pada perlintasan akan mendukung mewujudkan perencanaan yang sehingga menghasilkan konstruksi yang baik, aman dan efisien dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dalam perawatannya terutama dari segi biaya

2. KONSTRUKSI PERLINTASAN SEBIDANG
Dalam merencanakan konstruksi perlintasan sesuai dengan Peraturan Dinas No. 10 harus memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini: 
  • Lebar perlintasan sebidang bagi jalan raya dalam keadaan pintu terbuka atau tanpa pintu, harus sama dengan lebar perkerasan jalan raya yang bersangkutan. 
  • Perlintasan sebidang yang dijaga dilengkapi dengan rel-rel lawan untuk menjamin tetap adanya alur untuk flens roda kecuali untuk konstruksi lain yang tidak memerlukan rel lawan.
  • Lebar alur adalah sebesar 40 mm dan harus selalu bersih benda-benda penghalang.
  • Panjang rel lawan adalah sampai 0,8 meter di luar lebar perlintasan dan dibengkokan
  • ke dalam agar tidak terjadi tumbukan dengan roda dari rangkaian. Sambungan rel didalam perlintasan harus dihindari.
Konstruksi perlintasan sebidang dapat dibuat dari bahan beton semen, aspal dan kayu
seperti ditunjukan dalam gambar-gambar 1.6 sampai dengan gambar 1.10












Tidak ada komentar:

Posting Komentar